DPP PAN Beri Rekomendasi Irfan Nuranda Djafar jadi Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— DPP Patai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi Irfan Nuranda Djafar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung (Bacawagub) Lampung di Pilkada 2024 mendatang.
Rekomendasi Irfan Nuranda Djafar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung tersebut tertuang dalam surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada nomor 054/PILKADA/V/2024.
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Tim Pilkada DPP PAN yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh pada tanggal 2 Mei 2024.
Dalam surat rekomendasi yang diterima Rilis.id Lampung tersebut, menyebutkan Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada : Ir. H. Irfan Nuranda Djafar, sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung Periode 2024-2029.
Tim Pilkada DPP (PAN) juga menugaskan menugaskan kepada bakal calon untuk mencari pasangan sebagai calon gubernur.
Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.
Serta sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN. (*)
Rekomendasi DPP PAN
Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung
Irfan Nuranda Djafar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
